You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Lori
Logo Desa Lori
Desa Lori

Kec. Tanjung Harapan, Kab. Paser, Provinsi Kalimantan Timur

LINMAS

Administrator 04 Juni 2025 Dibaca 55 Kali

Pengertian Linmas

Satuan Perlindungan Masyarakat atau sering kita sebut dengan Satlitmas atau yang lebih kita kenal dengan nama Linmas/Hansip merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana dan lain-lain.

Sedangkan, pengertian Satlinmas secara lengkap seperti apa yang tertuang dalam pasal 1 ayat 3 Permendagri 84/2014 adalah Organisasi yang dibentuk oleh pemerintah Desa/Kelurahan dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan

Tugas Linmas Desa


 Secara garis besar tupoksi Linmas itu ada lima. Hal ini juga telah diatur dalam Permendagri 84/2015 pasal 9 yang isinya sebagai berikut :Membantu dalam penanggulangan bencana,
Membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat,
Membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,
Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, dan
Membantu upaya pertahanan Negara.
 

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 287.861.640.000,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 33.068.900.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 2.341.900.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 244.866.840.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 7.584.000.000,00
0%

APBDes 2026 Pembelanjaan