Desa Lori

Berita / Artikel

LINMAS

05 Mei 2026

23 Kali Dibaca

Administrator

Pengertian Linmas

Satuan Perlindungan Masyarakat atau sering kita sebut dengan Satlitmas atau yang lebih kita kenal dengan nama Linmas/Hansip merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana dan lain-lain.

Sedangkan, pengertian Satlinmas secara lengkap seperti apa yang tertuang dalam pasal 1 ayat 3 Permendagri 84/2014 adalah Organisasi yang dibentuk oleh pemerintah Desa/Kelurahan dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan

Tugas Linmas Desa


 Secara garis besar tupoksi Linmas itu ada lima. Hal ini juga telah diatur dalam Permendagri 84/2015 pasal 9 yang isinya sebagai berikut :Membantu dalam penanggulangan bencana,
Membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat,
Membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,
Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, dan
Membantu upaya pertahanan Negara.
 

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Lori
Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser

802

Laki-laki

749

Perempuan

1551

TOTAL

Laki-laki : 802 ORANG

Perempuan : 749 ORANG

TOTAL : 1551 ORANG

GaleriFoto

Foto

Galeri

Video

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 287.861.640.000,00

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 33.068.900.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 2.341.900.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 244.866.840.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 7.584.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan