You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Lori
Logo Desa Lori
Desa Lori

Kec. Tanjung Harapan, Kab. Paser, Provinsi Kalimantan Timur

BUMDES

Administrator 24 Juni 2025 Dibaca 59 Kali

BUMDes, atau Badan Usaha Milik Desa, adalah lembaga usaha yang dibentuk dan dikelola oleh pemerintah desa bersama masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian desa. Kehadiran BUMDes merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa, sekaligus mengurangi ketergantungan desa terhadap pemerintah pusat.

BUMDes memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pembentukan BUMDes bertujuan untuk memanfaatkan potensi lokal yang ada di desa, baik itu sumber daya alam, budaya, maupun kreativitas masyarakat, demi menciptakan kesejahteraan bersama.

Pengertian BUMDes

BUMDes adalah badan usaha yang dimiliki oleh desa dan dikelola secara mandiri dengan prinsip kemandirian ekonomi. Badan usaha ini dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa, dengan tujuan utama meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) dan memberikan kontribusi langsung pada kesejahteraan masyarakat desa.

Keunikan BUMDes terletak pada sifatnya yang kolektif, di mana seluruh masyarakat desa memiliki andil dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan. Dengan demikian, BUMDes bukan hanya sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga wadah pemberdayaan masyarakat desa secara menyeluruh.

Tujuan Pembentukan BUMDes

Pembentukan BUMDes bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
    Melalui pengelolaan usaha berbasis potensi lokal, BUMDes dapat membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
  2. Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes)
    Dengan adanya BUMDes, desa memiliki sumber pendapatan tambahan yang dapat digunakan untuk pembangunan dan pengembangan infrastruktur desa.
  3. Memanfaatkan Potensi Lokal Desa
    Setiap desa memiliki potensi yang unik, seperti sumber daya alam, budaya, atau kerajinan. BUMDes berfungsi untuk mengelola dan mengoptimalkan potensi tersebut secara berkelanjutan.
  4. Mengurangi Ketergantungan Terhadap Bantuan Pemerintah
    Dengan BUMDes, desa dapat mandiri secara ekonomi dan mengurangi ketergantungan terhadap bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah.
  5. Menciptakan Keseimbangan Ekonomi Lokal
    BUMDes dapat membantu mengatasi ketimpangan ekonomi antarwilayah di dalam desa, sehingga keseimbangan sosial dan ekonomi lebih terjaga.

Manfaat BUMDes

BUMDes memberikan manfaat yang luas bagi desa dan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Berikut adalah beberapa manfaat utama BUMDes:

1. Meningkatkan Kemandirian Ekonomi Desa

Dengan adanya BUMDes, desa memiliki sumber pendapatan yang mandiri. Usaha yang dijalankan oleh BUMDes dapat menghasilkan profit yang digunakan untuk pembangunan desa dan kegiatan sosial lainnya.

2. Membuka Lapangan Kerja

BUMDes sering kali menjadi penyedia lapangan kerja bagi masyarakat desa. Usaha yang dikelola oleh BUMDes, seperti toko desa, usaha pertanian, atau pengelolaan wisata, membutuhkan tenaga kerja lokal yang pada akhirnya mengurangi angka pengangguran di desa.

3. Memberdayakan Masyarakat Desa

BUMDes berfungsi sebagai sarana pemberdayaan masyarakat. Melalui pelatihan, pendampingan, dan keterlibatan langsung dalam pengelolaan usaha, masyarakat desa dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka.

4. Mengembangkan Potensi Lokal

Dengan fokus pada pengelolaan potensi lokal, BUMDes dapat membantu desa memaksimalkan nilai tambah dari sumber daya yang dimiliki, seperti produk kerajinan tangan, pertanian organik, atau destinasi wisata lokal.

5. Meningkatkan Daya Saing Desa

Desa yang memiliki BUMDes yang kuat dan inovatif mampu bersaing dengan wilayah lain, baik di tingkat regional maupun nasional. BUMDes juga dapat membuka peluang ekspor untuk produk unggulan desa.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 287.861.640.000,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 33.068.900.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 2.341.900.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 244.866.840.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 7.584.000.000,00
0%

APBDes 2026 Pembelanjaan